Senin, 27 Agustus 2012

KEPERAWATAN GAWAT DARURAT (KEGAWAT DARURATAN & KEKRITISAN) : FILOSOFI, KONSEP HOLISTIK & PROSES KEPERAWATAN

A. DEFINISI KGD :
Pelayanan profesional yg didasarkan pada ilmu keperawatan gawat darurat & tehnik keperawatan gawat darurat berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio- spiritual yang komprehensif ditujukan pada semua kelompok usia yang sedang mengalami masalah kesehatan yang bersifat urgen , akut dan kritis akibat trauma, proses kehidupan ataupun bencana.
B. MATA AJAR KEPERAWATAN GAWAT DARURAT
AREA : Pra Rumah sakit dan Rumah sakit
KEMAMPUAN :Pengetahuan, Sikap & ketrampilan u/ memberikan ASKEP kegawatan & Kekritisan khususnya hal-hal yg terkait LIVE SAVING.
C. LINGKUP BAHASAN :
a. Konsep dasar KGD
b. Sisitem pelayanan KGD pra RS, Uit Gawat Darurat & prw Intensif.
c. Perawatan klien semua tk usia dng kegawatan sist : pernafasan, kardiovaskuler, persyarafan, pencernaan & endokrin, perkemihan, muskuloskeletal, reproduksi, jiwa & psikiatri
D. EMERGENCYNURSING ( KEPERAWATAN KRISIS )
a. DEFINISI EN : Sebuah area khusus / spesial dr keperawatan profesional yg melibatkan integrasi dari Praktek, Penelitian, Pendidikan profesional.
b. Praktek keperawatan emergency oleh seorang perawat profesional
c. FOCUS : Memberikan pelayanan secara episodik kpd pasien-pasien yg mencari terapi baik yg mengancam kehidupan , non krotical illness atau cedera.
d. INTI : Ditujukan pd esensi dr praktek emergency, lingkungan dimana hal tsb terjadi dan konsumen-konsumen keperawatan emergency.
e. EMERGENCY NURSES : RN profesional yg memiliki komitmen u/ menyelamatkan dan melaksanakan praktek keperawatan scr efektif.



E. EMERGENCY CARE
Pengkajian, diagnosis & terapi kep. yg dpt diterima baik aktual, potensial, tjd tiba-tiba atau urgen, masalah fisik atau psikososial dalam episodik primer atau akut yg mungkin memerlukan perawatan minimal atau tindakan support hidup, pendidikan u/ pasien atau orang terpenting lainnya, rujukan yg tepat dan pengetahuan ttg implikasi legal.
F. EMERGENCY CARE ENVIRONTMENT
Setting dimana pasien memerlukan intervensi oleh pemberi pelayanan kep emergency.
G. EMERGENCY PATIENT
1. Pasien dr segala umur dng diagnosa, tidak terdiagnosa atau maldiagnosis problem dng kompleksitas yg bervariasi.
2. Pasien-pasien yg memerlukan intervensi nyata dimana dpt terjadi perubahan status fisiologis atau psikologis scr cepat yg mungkin mengancam kehidupannya.
H. DIMENSI
Multidimensi meliputi : RESPONSIBILITIES, FUNCTION, ROLES, SKLILLS ( dng pengetahuan khusus )
1. KARAKTERISTIK UNIK PRAKTEK KEP. GADAR
a. Pengkajian, diagnosa, terai baik yg urgen / non urgen individual dari berbagai umur pasien walaupun dng data / informasi yg sangat terbatas
b. Triage & Prioritas
c. Persiapan bencana alam
d. Stabilisasi & resusitasi
e. Krisis intervensi u/ populasi ps yg UNIk spt korban kekerasan sexual
f. Pemberian perawatan pd lingkungan yg tidak terkontrol atau yg tidak dpt diprrediksikan
2. KERANGKA KERJA PROSES KEP. EN
a. TUJUAN
• Menyelamatkan hidup
b. PENGKAJIAN
 Pada sistem yg terganggu
 U/ memperbaiki kegagalan atau mempertahankan sistem
c. DIAGNOSIS
 Mencari perbedaan u/ menemukan tanda-tanda & gejala
d. PERENCANAAN
 Berdasarkan protokol dan prosedur
e. INTERVENSI
 Terapi ditujukan pd penanganan gejala krisis & stabilisasi ps.
 Diteruskan s/d pasien stabil u/ dpt pindah atau ditransportasikan ke unit lain atau meninggal
f. EVALUASI
 Dilakukan scr cepat u/ menilai keefektifan
Diposkan oleh RAMA HADI PUTRA di 21:05

Jumat, 24 Agustus 2012

Sistem Penagulangan Gawat Darurat Terpadu

Seputar Informasi Emergency Nursing
YOGYAKARTA – Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai risiko terhadap terjadinya pelbagai bencana alam antara lain Gempa bumi dan letusan gunung berapi karena terletak dalam rangkaian “Ring Of Fire” serta ada empat pusat zona aktif gunung berapi yaitu Zona Sunda, Minahasa, Halmahera, Banda, Risiko terjadinya Tsunami, maupun bencana-bencana jenis lain termasuk Emerging Infectious Disease. Disamping itu, di bidang pelayanan kesehatan, kita juga harus mengakui bahwa sistem jejaring pelayanan di fasilitas kesehatan belum terintegrasi secara optimal yang berakibat masih banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan khususnya di Instalasi Gawat Darurat.



Hal inilah yang disampaikan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan dr. Supriyantoro, Sp.P, MARS sebagai pembicara pada Pidato Dies Natalis ke-65 Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, tanggal 04 Maret 2011.



Kesiapan IGD serta sistem pelayanan Gawat Darurat yang terpadu antara Fasilitas kesehatan satu dengan lainnya, akan memberikan nilai tambah dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan, tidak hanya terhadap kasus Gawat Darurat sehari-hari, tetapi juga sekaligus kesiapan bila setiap saat terjadi bencana di wilayah Indonesia.

Didalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 5 tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2010 – 2014 tertera masalah pelayanan kesehatan lain yang perlu mendapat perhatian adalah antisipasi kebutuhan pelayanan kesehatan bagi penduduk di daerah rawan bencana dan didaerah rawan terjadinya rawan sosial. Letak geografis Indonesia yang terletak di antara dua lempeng bumi, rawan dengan terjadinya bencana alam. Tantangan ke depan adalah meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat melalui sarana dan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai untuk merespons dinamika karakteristik penduduk dan kondisi geografis.

Sejak tahun 2000 Kementerian Kesehatan RI telah mengembangkan konsep Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) memadukan penanganan gawat darurat mulai dari tingkat pra rumah sakit sampai tingkat rumah sakit dan rujukan antara rumah sakit dengan pendekatan lintas program dan multisektoral. Penanggulangan gawat darurat menekankan respon cepat dan tepat dengan prinsip Time Saving is Life and Limb Saving. Public Safety Care (PSC) sebagai ujung tombak safe community adalah sarana publik/masyarakat yang merupakan perpaduan dari unsur pelayanan ambulans gawat darurat, unsure pengamanan (kepolisian) dan unsur penyelamatan. PSC merupakan penanganan pertama kegawatdaruratan yang membantu memperbaiki pelayanan pra RS untuk menjamin respons cepat dan tepat untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan, sebelum dirujuk ke Rumah Sakit yang dituju.

Pelayanan di tingkat Rumah Sakit Pelayanan gawat darurat meliputi suatu system terpadu yang dipersiapkan mulai dari IGD, HCU, ICU dan kamar jenazah serta rujukan antar RS mengingat kemampuan tiap-tiap Rumah Sakit untuk penanganan efektif (pasca gawat darurat) disesuaikan dengan Kelas Rumah Sakit.

Untuk meningkatkan kemampuan para pimpinan RS dalam manajemen penanggulangan gawat darurat dan bencana, Kementerian Kesehatan bersama ikatan profesi dan Persatuan Rumahsakit Seluruh Indonesia (PERSI) telah mengembangkan pelatihan HOPE (Hospital Preparedness for Emergency and Disaster) yang sampai saat ini telah diikuti oleh 802 manajemen rumah sakit. Dengan pelatihan tersebut maka diharapkan semua pimpinan RS dapat membuat dokumen perencanaan dalam penanggulangan bencana yang biasa disebut Hospital Disaster Plan (Hosdip) baik bencana di dalam rumah sakit (internal disaster) maupun bencana di luar rumah sakit (external disaster).

Kebijakan dan penanganan krisis pada kondisi Gawat Darurat dan Bencana, meliputi :

1. Reevaluasi dalam standarisasi model dan prosedur pelayanan Gawat Darurat & Bencana dipelbagai strata fasilitas kesehatan secara berjenjang serta reaktivasi jejaring antar fasilitas kesehatan satu dengan yang lain.

2. Perkuat kemampuan dan aksesibilitas pelayanan Gawat Darurat diseluruh fasilitas kesehatan dengan prioritas awal di daerah rawan bencana dan daerah penyangganya.

3. Peningkatan pengetahuan dan ketrampilan SDM di bidang Gawat Darurat dan manajemen Bencana secara berjenjang.

4. Penanganan krisis menitik beratkan pada upaya sebelum terjadinya bencana.

5. Optimalisasi pengorganisasian penanganan krisis (gawat darurat dan bencana) baik di tingkat pusat, propinsi, maupun kabupaten/kota dengan semangat desentralisasi/otonomi daerah serta memperkuat koordinasi dan kemitraan.

6. Pemantapan jaringan lintas program dan lintas sektoral dalam penanganan krisis.

7. Membangun jejaring sistem informasi yang terintegrasi dan online agar diperoleh data yang valid dan real time serta mampu memberikan pelbagai informasi tentang situasi terkini pada saat terjadi bencana.

8. Setiap korban akibat krisis diupayakan semaksimal mungkin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan cepat, tepat dan ditangani secara profesional.

9. Memberdayakan kemampuan masyarakat (Community Empowerement) khususnya para stakeholder yang peduli dengan masalah krisis di bidang kesehatan dengan melakukan sosialisasi terhadap pengorganisasian, prosedur, sistem pelaporan serta dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan, monitoring dan evaluasi.

10. Pemantapan regionalisasi penanganan krisis untuk mempercepat reaksi tanggap darurat.

Guna mencapai SPDGT dan Penanggulangan Krisis akibat bencana, dilakukan upaya-upaya sebagai berikut :

1. Reevaluasi terhadap kemampuan dan sumber daya yang ada, serta sejauhmana sistem tersebut masih berjalan saat ini yang harus ditindaklanjuti dengan perencanaan dan prioritas dalam penganggarannya.

2. Revisi dan penyempurnaan terhadap peraturan pelaksanaan/pedoman, standar, SPO, pengorganisasian dan modul pelatihan untuk disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kondisi lingkungan saat ini yang terkait dengan keterpaduan dalam penanganan gawat darurat dan manajemen bencana.

3. Meningkatkan upaya pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan penanganan krisis dan masalah kesehatan lain.

4. Mendorong terbentuknya unit kerja untuk penanganan masalah krisis kesehatan lain di daerah.

5. Mengembangkan sistem manajemen penanganan masalah krisis dan masalah kesehatan lain hingga ke tingkat Desa. Setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota berkewajiban membentuk satuan tugas kesehatan yang memiliki kemampuan dalam penanganan krisis dan masalah kesehatan di wilayahnya secara terpadu berkoordinasi.

6. Menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi korban akibat krisis dan masalah kesehatan lain dengan memobilisasi semua potensi.

7. meningkatkan pemberdataan dan kemandirian masyarakat dalam mengenal, mencegah dan mengatasi krisis dan masalah kesehatan lain di wilayahnya.

8. Mengembangkan sistem regionalisasi penanganan krisis dan masalah kesehatan lain melalui pembentukan pusat-pusat penanganan regional.

9. Monitoring evaluasi secara berkesinambungan dan ditindak lanjuti dengan pelatihan dan simulasi untuk selalu meningkatkan profesional dan kesiap siagaan. Itu sebabnya diperlukan upaya untuk selalu meningkatkan kualitas dan kuantitas petugas melalui pendidikan dan latihan.

10. Pengembangan sistem e-health, secara bertahap disesuai dengan prioritas kebutuhan khususnya sistem informasi dan komunikasi.

11. Memperkuat jejaring informasi dan komunikasi melalui peningkatan intensitas pertemuan koordinasi dan kemitraan lintas program/lintas sektor, organisasi non Pemerintah, masyarakat dan mitra kerja Internasional secara berkala. Dengan berjalannya SPGDT tersebut, diharapkan terwujudlah Safe Community yaitu suatu kondisi/keadaan yang diharapkan dapat menjamin rasa aman dan sehat masyarakat dengan melibatkan peran aktif seluruh masyarakat khususnya dalam penanggulangan gawat darurat sehari-hari maupun saat bencana. Humas

Sumber:http://buk.depkes.go.id